Rapor Pendidikan adalah sebuah platform dalam kebijakan Kemendikbudristek yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan. Platform ini bertujuan untuk menyempurnakan rapor mutu sebelumnya dan menampilkan hasil asesmen serta survei nasional yang melibatkan satuan pendidikan dan daerah. Rapor Pendidikan mencakup capaian numerasi dan literasi siswa, survey karakter, serta survey lingkungan sebagai indikator terpilih dari Profil Pendidikan. Ini merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar untuk mewujudkan cita-cita Merdeka Belajar, yaitu pendidikan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan siswa.. Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dan Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) memiliki peran yang krusial dalam upaya meningkatkan "Rapor Pendidikan." Sebagai penjaga pengetahuan dan informasi, Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan memainkan peran penting dalam memastikan akses siswa dan staf pendidikan ke sumber daya yang mendukung literasi dan numerasi. Selain itu, IPI, sebagai organisasi yang mendukung Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan, memberikan dukungan, pelatihan, dan sumber daya yang membantu Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dalam perannya. Kolaborasi antara Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dan IPI merupakan salah satu komponen dapat berperan dalam mencapai tujuan peningkatan "Rapor Pendidikan," dengan fokus pada pengembangan literasi, numerasi, dan upaya pemberdayaan siswa. Dalam tulisan, kami akan menjelaskan peran yang dapat Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan berikan dan dukungan dari IPI dalam konteks “Rapor Pendidikan Yang Lebih Baik; Bagaimana Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan Dan Ipi Berkontribusi” Peran Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dalam Peningkatan Literasi dan Numerasi
Pustakawan/
Pengelola Perpustakaan memiliki peran kunci dalam memfasilitasi akses ke sumber
daya pendidikan yang mendukung literasi dan numerasi siswa. Mereka melakukan
ini dengan memastikan bahwa perpustakaan sekolah memiliki koleksi yang beragam
dan relevan, termasuk buku-buku, jurnal, dan materi referensi yang mendukung
perkembangan literasi dan numerasi. Dengan cara ini, Pustakawan/ Pengelola
Perpustakaan membantu siswa dan staf pendidikan dalam menemukan bahan yang
mereka butuhkan untuk meningkatkan kemampuan membaca, menulis, menghitung, dan
memahami informasi numerik. Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan juga dapat
membantu dalam memilih bahan yang sesuai dengan berbagai tingkat kemampuan
siswa, sehingga setiap siswa dapat mendapatkan dukungan yang mereka perlukan
dalam pengembangan literasi dan numerasi mereka.
Pengembangan
program literasi dan numerasi di perpustakaan oleh Pustakawan/ Pengelola
Perpustakaan sangat penting dalam konteks rekomendasi yang tertuang dalam
"Rapor Pendidikan." Rapor Pendidikan seringkali menyajikan temuan
evaluasi tentang aspek-aspek yang perlu ditingkatkan dalam sistem pendidikan.
Salah satu rekomendasi umum adalah pemberdayaan perpustakaan sekolah sebagai
pusat literasi dan numerasi.
Dalam
tindak lanjut terhadap rekomendasi ini, kepala sekolah memiliki peran kunci
untuk mengikutsertakan peran Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dan dukungan
dari Ikatan Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan Indonesia (IPI). Pustakawan/
Pengelola Perpustakaan memiliki pengetahuan dan keahlian dalam pengelolaan
sumber daya pendidikan, serta dalam merancang program-program literasi dan
numerasi yang efektif. Kepala sekolah perlu memahami pentingnya memanfaatkan Pustakawan/
Pengelola Perpustakaan dan IPI dalam upaya memenuhi rekomendasi ini. Dengan
mengintegrasikan Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dan sumber daya yang mereka
miliki, kepala sekolah dapat memastikan bahwa perpustakaan sekolah menjadi
pusat yang aktif dalam meningkatkan literasi dan numerasi siswa.
Selain itu, Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dan IPI dapat bekerja sama dengan guru dan staf pendidikan untuk merancang program-program yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan pendidikan. Dengan cara ini, pemberdayaan perpustakaan sekolah tidak hanya memenuhi rekomendasi Rapor Pendidikan, tetapi juga mendukung pencapaian tujuan peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan.
Kontribusi IPI dalam Mendukung Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan di Era Kekinian
Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) memegang peran penting dalam memberikan dukungan bagi Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dalam tugas mereka. IPI memberikan pelatihan, dukungan, serta menyediakan sumber daya yang membantu Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mereka. Melalui berbagai program dan inisiatif, IPI membantu Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dalam memahami perkembangan terbaru dalam bidang perpustakaan, sumber daya pendidikan, dan teknologi informasi. IPI tidak hanya memberikan dukungan dalam hal pengembangan keterampilan tradisional Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan, tetapi juga membantu Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan menjadi adaptif dengan perkembangan teknologi, termasuk era kecerdasan buatan (AI) dan otomasi serta digitalisasi perpustakaan sekolah. Dalam dunia yang semakin terdigitalisasi, Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan perlu memahami cara memanfaatkan teknologi, termasuk AI, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan perpustakaan. Kemampuan Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan untuk menggabungkan keterampilan tradisional dengan pemahaman teknologi, adaptif dengan era AI, dan mendukung automasi dan digitalisasi adalah aspek penting dalam meningkatkan peran mereka dalam perpustakaan sekolah dan dalam membantu mencapai tujuan peningkatan "Rapor Pendidikan."
Pemberdayaan Siswa dan Persiapan Karier
Program-program perbaikan yang dijalankan melalui kerja sama antara Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dan Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) memiliki cakupan yang lebih luas daripada hanya memperhatikan hasil rapor pendidikan, Mereka juga memfokuskan pada pemberdayaan siswa dengan keterampilan dan pengetahuan yang relevan.
Artinya,
selain membantu siswa dalam meningkatkan hasil ujian mereka, program-program
ini bertujuan untuk memberdayakan siswa dengan keterampilan yang akan berguna
dalam kehidupan sehari-hari dan masa depan. Ini bisa mencakup keterampilan
membaca, menulis, berpikir kritis, berkomunikasi, dan pemahaman informasi
numerik. Dengan demikian, pendekatan ini bukan hanya tentang "membuat
nilai ujian lebih baik," tetapi juga tentang mempersiapkan siswa untuk
sukses dalam kehidupan di luar kelas.
Pemberdayaan siswa dalam hal ini menciptakan landasan yang lebih solid bagi kesuksesan mereka dalam karier dan kehidupan yang lebih luas. Melalui program-program perbaikan ini, Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dan IPI berperan dalam memberikan dampak yang lebih luas dan lebih berkelanjutan dalam pengembangan siswa. Hubungan antara capaian pendidikan yang baik dan kesuksesan karier siswa di masa depan.
Kesimpulan /Saran/ rekomendasi
Rapor Pendidikan memiliki peran penting dalam
mengevaluasi mutu sistem pendidikan, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas
pendidikan secara keseluruhan. Dalam konteks ini, Pustakawan/ Pengelola
Perpustakaan dan Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) memegang peran krusial dalam
upaya meningkatkan "Rapor Pendidikan" dengan fokus pada literasi,
numerasi, dan pemberdayaan siswa. Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan membantu
memfasilitasi akses ke sumber daya pendidikan yang mendukung literasi dan
numerasi, mengembangkan program-program literasi dan numerasi di perpustakaan,
dan mendukung rekomendasi Rapor Pendidikan.
Selain
itu, IPI memberikan dukungan, pelatihan, dan sumber daya kepada Pustakawan/
Pengelola Perpustakaan untuk membantu mereka menjadi adaptif dengan
perkembangan teknologi, seperti kecerdasan buatan dan otomasi digitalisasi
perpustakaan sekolah. Program-program perbaikan yang dijalankan oleh Pustakawan/
Pengelola Perpustakaan dan IPI juga tidak hanya berfokus pada hasil ujian,
tetapi juga pada pemberdayaan siswa dengan keterampilan dan pengetahuan yang
relevan.
Terakhir,
upaya Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dan IPI sejalan dengan kebijakan
Merdeka Belajar, yang bertujuan menciptakan sistem pendidikan yang adaptif dan
responsif terhadap kebutuhan individu. Melalui peran mereka, mereka
berkontribusi pada mewujudkan visi pendidikan yang lebih inklusif dan relevan.
Dengan demikian, kolaborasi antara Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dan IPI
memiliki dampak yang luas dalam meningkatkan mutu pendidikan dan mencapai
cita-cita Merdeka Belajar. dengan
a. Pengembangan Program Literasi dan Numerasi yang Holistik: Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dan IPI dapat bekerja sama dengan guru untuk mengembangkan program-program literasi dan numerasi yang mencakup beragam aspek keterampilan, termasuk membaca, menulis, berpikir kritis, dan pemahaman informasi numerik. Program-program ini harus dirancang untuk mencapai berbagai tingkat kemampuan siswa.
b. Pemanfaatan
Teknologi dan Sumber Daya Digital: Pustakawan/ Pengelola
Perpustakaan perlu terus mengembangkan pengetahuan mereka tentang teknologi
pendidikan dan sumber daya digital. Mereka dapat bekerja sama dengan IPI untuk
menyelenggarakan pelatihan dan lokakarya tentang cara mengintegrasikan
teknologi ini dalam layanan perpustakaan.
c. Kolaborasi
yang Erat IPI dengan Kepala Sekolah: Kerja sama antara kepala
sekolah/ madrasah, Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dan guru adalah kunci.
Mereka perlu bekerja bersama dalam merancang dan melaksanakan program-program
pendidikan yang mendukung literasi dan numerasi. Kolaborasi ini dapat
menciptakan pengalaman belajar yang lebih berarti bagi siswa.
d. Promosi
Literasi dan Numerasi di Sekolah: Pustakawan/ Pengelola
Perpustakaan dan IPI dapat merencanakan dan mengorganisasi kegiatan promosi
literasi dan numerasi di sekolah. Ini bisa mencakup pertunjukan buku, lokakarya
membaca, kontes menulis, atau kegiatan matematika yang interaktif. Ini akan
memberikan dorongan tambahan bagi siswa untuk mengembangkan keterampilan
literasi dan numerasi.
e. Mendorong
Pemberdayaan Siswa: Program-program perbaikan harus fokus
pada pemberdayaan siswa dengan keterampilan yang relevan, seperti keterampilan
berpikir kritis, berkomunikasi, dan pemecahan masalah. Pustakawan/ Pengelola
Perpustakaan dan IPI dapat merancang inisiatif yang memberikan siswa kesempatan
untuk mengembangkan keterampilan ini dalam konteks nyata.
f. Pemantauan
dan Evaluasi yang Teratur: Pustakawan/ Pengelola
Perpustakaan dapat berperan dalam mengumpulkan data terkait literasi dan
numerasi siswa, dan membantu dalam proses evaluasi. Ini akan membantu sekolah
dalam memahami dampak program-program yang dijalankan dan menentukan perubahan
yang perlu dilakukan.
g. Mengintegrasikan
Literasi dan Numerasi ke dalam Mata Pelajaran Lain: Pustakawan/
Pengelola Perpustakaan dan guru dapat bekerja sama untuk mengintegrasikan
literasi dan numerasi ke dalam mata pelajaran lain. Hal ini akan membantu siswa
melihat hubungan antara keterampilan literasi dan numerasi dengan materi
pelajaran lainnya.
h. Dukungan
Keluarga: Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dan IPI
dapat berperan dalam mengedukasi orang tua dan keluarga tentang pentingnya
literasi dan numerasi. Mereka dapat mengadakan acara-acara yang melibatkan
keluarga dalam upaya meningkatkan literasi dan numerasi siswa di rumah.
i. Inovasi dalam Layanan Perpustakaan: Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan perlu terus berinovasi dalam penyediaan layanan perpustakaan. Ini dapat mencakup pembuatan platform digital untuk akses sumber daya, klub buku daring, dan layanan konseling literasi dan numerasi.
j. Kolaborasi
Antar Sekolah: Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dan IPI
dapat mempromosikan kolaborasi antar sekolah untuk berbagi praktik terbaik
dalam meningkatkan literasi dan numerasi. Ini dapat memperluas dampak upaya
mereka.
Dengan
mengimplementasikan saran/ rekomendasi ini, Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan
dan IPI dapat memainkan peran yang lebih kuat dalam mendukung peningkatan
"Rapor Pendidikan" dan membantu mencapai tujuan peningkatan mutu
pendidikan secara keseluruhan.
