Oleh : Yusron Humonggio, M.Pd (Sekum PD-IPI Prov. Gorontalo)
Dengan demikian, promosi melalui media sosial bukan hanya merupakan alat untuk meningkatkan kesadaran akan perpustakaan sekolah, tetapi juga merupakan elemen penting dalam evaluasi dan akreditasi perpustakaan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Dukungan lembaga sekolah dalam menyediakan fasilitas seperti smartphone bagi staf perpustakaan menjadi krusial dalam meningkatkan efektivitas promosi perpustakaan melalui media sosial. Dengan aksesibilitas yang lebih baik dan fleksibilitas dalam pengelolaan konten, staf perpustakaan dapat secara konsisten memperbarui dan merespons konten promosi, bahkan dalam kondisi di luar kantor. Penggunaan aplikasi khusus dan kemampuan untuk membagikan konten real-time melalui smartphone juga memberikan kesempatan untuk mengoptimalkan partisipasi dalam acara-acara perpustakaan. Selain itu, dukungan teknologi ini juga mengirimkan pesan positif kepada komunitas sekolah tentang pentingnya perpustakaan sebagai bagian integral dari lingkungan belajar yang modern dan berkembang.
Penggunaan smartphone perpustakaan dengan akun yang tertuang di
dalamnya merupakan langkah yang memperkuat akuntabilitas penggunaan. Dengan
mengaitkan akun-akun tersebut dengan siswa atau anggota perpustakaan yang
dilayani, pengelola perpustakaan dapat memantau dan mengelola konten yang
dipublikasikan dengan lebih terkait dengan kebutuhan dan minat mereka. Selain
itu, pengelola perpustakaan juga dapat memastikan bahwa smartphone tersebut
digunakan secara bertanggung jawab dengan cara memegangnya secara bergantian,
sehingga meminimalkan potensi penyalahgunaan dan meningkatkan pengawasan
terhadap promosi perpustakaan yang dilakukan melalui media sosial. Hal ini
tidak hanya memberikan rasa aman kepada lembaga sekolah tentang penggunaan
teknologi, tetapi juga menegaskan komitmen perpustakaan dalam memberikan
layanan yang berkualitas dan relevan bagi anggota komunitasnya.
Tentu, implementasi kebijakan penggunaan smartphone perpustakaan dengan akun yang tertuang di dalamnya, serta pengelolaannya oleh pengelola perpustakaan dengan cara bergantian, sangat tergantung pada kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan sekolah atau lembaga pendidikan terkait. Pimpinan sekolah memiliki peran penting dalam menetapkan aturan, prosedur, dan pedoman terkait penggunaan teknologi, termasuk smartphone, dalam konteks promosi perpustakaan sekolah melalui media sosial. Oleh karena itu, penting untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pimpinan sekolah untuk memastikan bahwa penggunaan smartphone perpustakaan sesuai dengan visi, misi, dan kebijakan keseluruhan lembaga pendidikan tersebut. Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil dapat mendukung tujuan dan nilai-nilai yang dipegang oleh lembaga pendidikan secara keseluruhan. Semoga
.png)