Dalam konteks ini,
perpustakaan diharapkan tidak hanya menjadi tempat penyimpanan buku, tetapi
juga menjadi tempat di mana individu-individu di lingkungan sekolah dapat
mengembangkan diri, baik secara intelektual maupun emosional. Perpustakaan
sebagai Pusat Pengembangan Diri diharapkan mampu memberikan berbagai fasilitas
dan program yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan setiap individu yang
menggunakannya.
Melalui berbagai kegiatan dan program
yang diselenggarakan di perpustakaan, peserta didik, tenaga pendidik, dan
tenaga kependidikan dapat mengasah keterampilan, meningkatkan pengetahuan,
serta membentuk karakter yang positif. Dengan adanya Pusat Pengembangan Diri di
perpustakaan, diharapkan setiap pengunjung dapat merasa terinspirasi,
termotivasi, dan mendapatkan manfaat yang berkelanjutan dalam proses
pembelajaran dan pengembangan diri.
Dengan memahami pentingnya peran
"Pusat Pengembangan Diri" dalam perpustakaan, sekolah diharapkan
dapat lebih memperhatikan dan meningkatkan kualitas layanan dan program yang
disediakan. Dengan demikian, perpustakaan bukan hanya menjadi tempat untuk
membaca dan belajar, tetapi juga menjadi tempat yang mendorong pertumbuhan
holistik setiap individu yang menggunakannya.
Dalam menanamkan karakter
baik bagi peserta didik, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan, beberapa
aspek perlu dipertimbangkan untuk mengevaluasi implementasinya. Sebagai berikut:
Pertama, tata tertib perpustakaan menjadi
fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembentukan
karakter. Bukti dukung dari tata tertib perpustakaan dapat ditemukan dalam
naskah tata tertib perpustakaan, buku tata tertib siswa, serta dokumentasi
naskah tata tertib yang dipajang dalam ruang perpustakaan dalam berbagai bentuk
seperti infografis, banner, atau pamflet.
Kedua, Memberikan penghargaan atau sanksi
menjadi penanda keberhasilan dalam menegakkan disiplin. Sertifikat penghargaan
yang diberikan kepada pemustaka dan laporan atau rekap pelanggaran peraturan
perpustakaan menjadi bukti nyata dari penerapan tata tertib tersebut.
Ketiga, Peran perpustakaan sebagai pemrakarsa
program pengembangan diri dan karakter siswa tercermin dalam beragam kegiatan
yang diselenggarakan. Laporan kegiatan yang mencakup dokumentasi, notulensi,
rekap daftar hadir, dan materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, yang
disahkan oleh kepala perpustakaan, menjadi bukti kuat dari upaya perpustakaan
dalam mendukung pengembangan pribadi siswa.
Dengan mengumpulkan
bukti-bukti dukung tersebut, kita dapat melakukan analisis mendalam untuk
mengevaluasi sejauh mana perpustakaan telah berhasil dalam memenuhi peran dan
fungsinya sebagai ruang untuk pembentukan karakter dan pengembangan diri siswa.
Hal ini juga dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya perpustakaan dalam
lingkungan pendidikan, serta memberikan pandangan yang lebih jelas tentang langkah-langkah yang perlu
diambil untuk terus meningkatkan kualitas layanan perpustakaan.
