Dalam era
digital yang terus berkembang, konsep "Pemrakarsa Program Literasi
Digital" menjadi sangat relevan dalam konteks Perpustakaan moderen.
Perpustakaan diharapkan mampu menjadi pionir dalam mengembangkan literasi
digital di lingkungan sekolah, menjadi sumber pengetahuan yang memfasilitasi
pemahaman dan pemanfaatan teknologi informasi bagi seluruh komunitas
pendidikan.
Sebagai
pemrakarsa program literasi digital, perpustakaan diharapkan mampu menginisiasi
berbagai kegiatan dan program yang mendukung peningkatan pemahaman dan
keterampilan dalam memanfaatkan teknologi digital. Melalui pagelaran karya
siswa, perlombaan, workshop, seminar, praktikum, dan kegiatan literasi lainnya,
perpustakaan dapat menjadi pusat pembelajaran yang memperkuat literasi digital
bagi peserta didik, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan.
Perpustakaan
juga diharapkan memiliki kesiapan dalam menyediakan perlengkapan TIK dan
perangkat multimedia pendukung lainnya untuk mendukung kegiatan literasi
digital.
Dengan memanfaatkan teknologi untuk memfasilitasi kegiatan berbasis
daring seperti webinar, bedah buku, diskusi, dan sebagainya, perpustakaan dapat
memperluas jangkauan dan dampak dari program literasi digital yang
diselenggarakan.
Dengan memahami
peran sebagai "Pemrakarsa Program Literasi Digital" dalam Lomba
Perpustakaan, diharapkan perpustakaan dapat terus berinovasi dan berkolaborasi
dalam mengembangkan literasi digital sebagai bagian integral dari pendidikan di
era digital ini. Melalui upaya bersama dalam meningkatkan literasi digital,
diharapkan setiap individu dapat menjadi pengguna teknologi yang cerdas,
kritis, dan bertanggung jawab.
Semoga
pengantar ini dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang konsep
"Pemrakarsa Program Literasi Digital" dalam Lomba Perpustakaan, serta
mendorong upaya untuk terus memajukan literasi digital di lingkungan
pendidikan.
Ada tiga indikator penilaian Program
Literasi Digital adalah:
1. Sarana
TIK: Ini mengacu pada ketersediaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di
perpustakaan, termasuk komputer, akses internet, dan perangkat multimedia
lainnya. Penilaian akan mempertimbangkan seberapa baik perpustakaan dilengkapi
dengan perangkat tersebut untuk memberikan akses informasi digital kepada
penggunanya.
2. Kegiatan
Berbasis Daring: Ini mencakup aktivitas yang dilakukan secara daring atau
online, seperti webinar, kelas virtual, dan diskusi daring. Penilaian akan
mengevaluasi sejauh mana perpustakaan aktif dalam menyelenggarakan
kegiatan-kegiatan semacam ini untuk memberikan kesempatan pembelajaran dan
pertukaran informasi melalui platform digital.
3. Bimbingan
Penelusuran Informasi Digital: Ini mencerminkan upaya perpustakaan dalam
membimbing penggunanya dalam mencari dan mengevaluasi informasi secara online.
Penilaian akan mempertimbangkan apakah perpustakaan menyediakan panduan dan
pelatihan yang memadai untuk membantu pengguna dalam memanfaatkan berbagai
sumber informasi digital dengan efektif.
Dalam Lomba Perpustakaan, konsep
"Pemrakarsa Program Literasi Digital" sangat penting untuk
mengembangkan kemampuan literasi digital di sekolah. Perpustakaan diharapkan
menjadi penggerak utama dalam menginspirasi kegiatan literasi digital seperti
workshop dan seminar. Dengan menyediakan perlengkapan TIK, perpustakaan dapat
memperkuat literasi digital bagi seluruh komunitas pendidikan.
Peran "Pemrakarsa Program
Literasi Digital" di Perpustakaan memberikan kontribusi besar dalam
meningkatkan keterampilan teknologi dan pemahaman informasi di era digital.
Semoga upaya ini membawa manfaat yang positif bagi perkembangan pendidikan dan
kemajuan individu di masa depan.
