Perpustakaan
umum daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sering kali
dihadapkan pada tantangan besar sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah
(OPD). Dalam banyak kasus, perpustakaan dianggap sebagai OPD "kering"
karena minimnya anggaran dan potensi pendapatan langsung dibandingkan OPD lain
seperti Dinas Pekerjaan Umum atau Dinas Perdagangan, Dinas Pendidikan. Lebih
jauh lagi, perpustakaan terkadang menjadi tempat "buangan" bagi
pegawai yang tidak lagi diharapkan di OPD lain.
Fenomena
ini mencerminkan adanya paradigma yang kurang tepat tentang perpustakaan.
Persepsi ini, jika dibiarkan, dapat memperlemah peran perpustakaan dalam
mendukung literasi masyarakat dan transformasi sosial. Padahal, perpustakaan
memiliki potensi besar untuk menjadi pusat kegiatan masyarakat, pusat
pembelajaran sepanjang hayat, dan motor penggerak inovasi di tingkat lokal.
Sebagai
pemerhati perpustakaan dan mantan Kepala Perpustakaan Daerah, saya percaya
bahwa perpustakaan memiliki peluang besar untuk mengubah paradigma ini. Salah
satu kunci utamanya adalah melalui inovasi dan kreativitas pustakawan.
Pustakawan harus mampu menghadirkan perpustakaan sebagai ruang yang relevan,
dinamis, dan menarik bagi berbagai kalangan.
Untuk
menghapus anggapan negatif dan memastikan perpustakaan tidak menjadi tempat
yang sepi atau kehilangan pengunjung, beberapa langkah optimalisasi dapat
dilakukan, antara lain: (a) Mengadakan program-program relevan dengan kebutuhan
masyarakat, seperti pelatihan literasi digital, workshop keterampilan, atau
diskusi publik. (b) Memanfaatkan teknologi digital, misalnya melalui
perpustakaan digital, aplikasi berbasis mobile, atau promosi di media sosial.
(c) Membangun kolaborasi strategis, baik dengan sekolah, komunitas lokal,
pelaku UMKM, maupun lembaga pemerintahan lainnya.
Selain
itu, pemerintah pusat telah menunjukkan dukungan besar terhadap perpustakaan
melalui berbagai program strategis, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk
pengembangan fasilitas perpustakaan dan program Transformasi Perpustakaan
Berbasis Inklusi Sosial. Namun, dukungan ini akan efektif jika diimbangi dengan
semangat inovasi dari pustakawan di lapangan.
Pada
akhirnya, perpustakaan bukan hanya tempat menyimpan buku, tetapi ruang yang
mampu menciptakan perubahan dan dampak sosial. Ketika perpustakaan dihidupkan
dengan kreativitas dan inovasi, paradigma negatif akan terkikis, dan
perpustakaan akan mendapatkan tempat yang pantas sebagai OPD strategis yang
dihormati dan dibutuhkan oleh masyarakat.
(Yush_Desember24)