Langsung ke konten utama

"Dibayar Mahal: Saat Kesalahan Pemilu Berawal dari Rendahnya Literasi"

 Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah menyoroti ketidakprofesionalan penyelenggara pemilu yang gagal memahami dan menerapkan regulasi dengan tepat. Ketidaktelitian dalam menjalankan prosedur tidak hanya menimbulkan ketidakpastian politik, tetapi juga berpotensi merugikan negara secara finansial. Sebagai contoh, pemungutan suara ulang (PSU) yang harus dilakukan akibat keteledoran tersebut memaksa negara untuk mengucurkan anggaran yang sangat besar. Pemborosan ini seharusnya bisa dihindari jika penyelenggara lebih teliti dan profesional dalam menjalankan tugas mereka.

Kesalahan prosedural semacam ini menggambarkan betapa pentingnya literasi yang memadai di kalangan penyelenggara pemilu. Literasi yang dimaksud bukan hanya sekadar kemampuan membaca teks hukum, tetapi juga pemahaman yang mendalam tentang bagaimana regulasi harus diterapkan dalam konteks yang tepat. Tanpa pemahaman yang baik, penyelenggara pemilu bisa terjebak dalam kesalahan administratif yang berujung pada sengketa hukum dan, pada akhirnya, pemborosan anggaran negara. Di sisi lain, literasi digital yang kuat juga menjadi sangat penting, mengingat teknologi memainkan peran utama dalam pengelolaan data pemilih dan perhitungan suara.

Oleh karena itu, peningkatan literasi penyelenggara pemilu harus menjadi prioritas utama. Pelatihan berkelanjutan, akses terhadap sumber hukum yang jelas, serta pendampingan dari para ahli hukum dapat memperkuat pemahaman mereka terhadap regulasi yang berlaku. Lebih jauh lagi, transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan pemilu harus dijaga agar kesalahan yang dapat berujung pada pemungutan suara ulang atau pemborosan anggaran bisa diminimalkan. Dengan peningkatan literasi yang memadai, penyelenggara pemilu akan dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih efisien, menghindari pemborosan, dan memastikan demokrasi berjalan dengan lebih baik dan berintegritas.

Yusron Humonggio
Penulis adalah Pegiat Literasi 

Postingan populer dari blog ini

INOVASI & KEUNIKAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH. Oleh Yusron Humonggio, M.Pd

link terkait Inovasi, kreativitas & keunikan Perpustakaan Sekolah  merupakan kewajiban sebagaimana  tertuang dalam komponen 7 Instrumen Areditasi Perpustakaan.  Perpustakaan sekolah, sebagai jantung pendidikan, harus menjadi panggung kreativitas dan pengetahuan bagi siswa. Untuk menjadikan perpustakaan tidak hanya tempat penyimpanan buku, tetapi juga pusat kegiatan yang dinamis, inovasi dan keunikan menjadi elemen krusial. Mereka tidak hanya memberikan warna pada ruang fisik perpustakaan, tetapi juga memupuk semangat pembelajaran dan eksplorasi bagi setiap penggunanya.  Inovasi dalam perpustakaan sekolah membuka pintu menuju dunia baru pembelajaran. Dengan penerapan teknologi terkini, seperti sistem manajemen perpustakaan online dan sumber daya digital, siswa dapat mengakses pengetahuan dengan lebih efisien. Ini juga memungkinkan perpustakaan untuk menjadi tempat di mana ide-ide baru berkembang, memicu keingintahuan dan imajinasi siswa. Keunikan perpustakaan seko...

Ponggoh: Jejak Mistis Dan Kearifan Lokal Gorontalo dari Naskah Kuno

Oleh Yusron Humonggio, (pegiat literasi)  LINK  "PEMBAHASAN  VIA  AUDIO) Satu Hari di Ruang Referensi Pagi itu, langkah saya membawa ke ruang referensi Gedung 4 Lantai Perpustakaan Universitas Negeri Gorontalo . Seperti biasa, aroma buku tua dan keheningan ruang referensi menjadi pemantik rasa penasaran saya. Di salah satu rak koleksi lama yang jarang disentuh, dijaga oleh pustakawan senior Bapak Haji Hermanto Yusuf saya menemukan sebuah buku dengan sampul kebiruan dan huruf-huruf berbahasa Belanda yang sudah mulai pudar dimakan usia.  Judulnya menarik perhatian saya: “De Beteekenis van Eenen Holontaloschen Ponggoh” karya J.G.F. Riedel , diterbitkan tahun 1869 dalam jurnal Tijdschrift voor Indische taal-, land- en volkenkunde , Volume XVII. Buku tua ini menjadi jendela awal saya memahami kembali satu istilah lokal yang sangat kaya nilai budaya: Ponggoh . Apa Itu Ponggoh? Dalam catatan Riedel, Ponggoh merujuk pada manifestasi roh jahat atau makhluk ga...

RPJMN 2025-2029: Alarm Darurat Literasi Telah Berbunyi di Gerbang Sekolah Anda!

Kepada para Komandan Lapangan Pendidikan: Kepala Sekolah, Guru, Pustakawan, dan Pegiat Literasi di seluruh Indonesia.     Lupakan sejenak tumpukan administrasi, target kurikulum yang padat, dan segala rutinitas harian yang membelenggu. Mari kita bicara tentang sesuatu yang jauh lebih fundamental. Mari kita bicara tentang masa depan bangsa yang sesungguhnya sedang dipertaruhkan di ruang-ruang kelas 1, 2, dan 3 di sekolah kita. Pemerintah, melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, telah mengirimkan sinyal paling keras: era "mengajar membaca" sebagai rutinitas biasa SUDAH BERAKHIR . Dimasukkannya "Peningkatan Kecakapan Literasi Kelas Awal" sebagai prioritas nasional bukanlah sekadar pembaruan dokumen. Ini adalah sebuah titah. Sebuah deklarasi bahwa kita berada dalam kondisi darurat yang membutuhkan aksi revolusioner, bukan sekadar perbaikan prosedural. Selama ini, kita mungkin terlalu nyaman dalam mitos-mitos yang melenakan: ·   ...