Langsung ke konten utama

"Dibayar Mahal: Saat Kesalahan Pemilu Berawal dari Rendahnya Literasi"

 Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah menyoroti ketidakprofesionalan penyelenggara pemilu yang gagal memahami dan menerapkan regulasi dengan tepat. Ketidaktelitian dalam menjalankan prosedur tidak hanya menimbulkan ketidakpastian politik, tetapi juga berpotensi merugikan negara secara finansial. Sebagai contoh, pemungutan suara ulang (PSU) yang harus dilakukan akibat keteledoran tersebut memaksa negara untuk mengucurkan anggaran yang sangat besar. Pemborosan ini seharusnya bisa dihindari jika penyelenggara lebih teliti dan profesional dalam menjalankan tugas mereka.

Kesalahan prosedural semacam ini menggambarkan betapa pentingnya literasi yang memadai di kalangan penyelenggara pemilu. Literasi yang dimaksud bukan hanya sekadar kemampuan membaca teks hukum, tetapi juga pemahaman yang mendalam tentang bagaimana regulasi harus diterapkan dalam konteks yang tepat. Tanpa pemahaman yang baik, penyelenggara pemilu bisa terjebak dalam kesalahan administratif yang berujung pada sengketa hukum dan, pada akhirnya, pemborosan anggaran negara. Di sisi lain, literasi digital yang kuat juga menjadi sangat penting, mengingat teknologi memainkan peran utama dalam pengelolaan data pemilih dan perhitungan suara.

Oleh karena itu, peningkatan literasi penyelenggara pemilu harus menjadi prioritas utama. Pelatihan berkelanjutan, akses terhadap sumber hukum yang jelas, serta pendampingan dari para ahli hukum dapat memperkuat pemahaman mereka terhadap regulasi yang berlaku. Lebih jauh lagi, transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan pemilu harus dijaga agar kesalahan yang dapat berujung pada pemungutan suara ulang atau pemborosan anggaran bisa diminimalkan. Dengan peningkatan literasi yang memadai, penyelenggara pemilu akan dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih efisien, menghindari pemborosan, dan memastikan demokrasi berjalan dengan lebih baik dan berintegritas.

Yusron Humonggio
Penulis adalah Pegiat Literasi 

Postingan populer dari blog ini

INOVASI & KEUNIKAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH. Oleh Yusron Humonggio, M.Pd

link terkait Inovasi, kreativitas & keunikan Perpustakaan Sekolah  merupakan kewajiban sebagaimana  tertuang dalam komponen 7 Instrumen Areditasi Perpustakaan.  Perpustakaan sekolah, sebagai jantung pendidikan, harus menjadi panggung kreativitas dan pengetahuan bagi siswa. Untuk menjadikan perpustakaan tidak hanya tempat penyimpanan buku, tetapi juga pusat kegiatan yang dinamis, inovasi dan keunikan menjadi elemen krusial. Mereka tidak hanya memberikan warna pada ruang fisik perpustakaan, tetapi juga memupuk semangat pembelajaran dan eksplorasi bagi setiap penggunanya.  Inovasi dalam perpustakaan sekolah membuka pintu menuju dunia baru pembelajaran. Dengan penerapan teknologi terkini, seperti sistem manajemen perpustakaan online dan sumber daya digital, siswa dapat mengakses pengetahuan dengan lebih efisien. Ini juga memungkinkan perpustakaan untuk menjadi tempat di mana ide-ide baru berkembang, memicu keingintahuan dan imajinasi siswa. Keunikan perpustakaan seko...

Dari Literasi ke Aksi Ekonomi: Kolaborasi Koperasi Merah Putih dan Pustakawan Desa Datahu Melahirkan Wirausaha Berbadan Hukum

Ketika program  Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial  digaungkan oleh Perpustakaan Nasional, banyak yang memaknainya sebagai upaya meningkatkan minat baca masyarakat. Namun di Desa Datahu, Kabupaten Gorontalo, semangat inklusi sosial itu diterjemahkan secara lebih luas menjadi gerakan kolaboratif antara pustakawan dan koperasi untuk memperkuat literasi ekonomi masyarakat desa. Melalui kerja sama antara Koperasi Merah Putih Desa Datahu dan para pustakawan penggerak literasi, lahirlah inisiatif nyata yang mampu mengubah cara pandang masyarakat terhadap perpustakaan. Literasi tidak lagi dipahami sebagai kegiatan membaca buku semata, tetapi sebagai kekuatan untuk membaca peluang dan menulis masa depan ekonomi desa.   Dari Literasi ke Kewirausahaan Pendampingan literasi ekonomi yang dilakukan oleh Tim Literasi Koperasi bersama pustakawan telah melahirkan dua badan usaha berbadan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT) perora...

KETIKA SISWA MELOMPAT PAGAR, SEKOLAH SEDANG KEHILANGAN MAKNA

AUDIO DISKUSINYA SIMAK   DISINI Suatu hari, seorang siswa melompat pagar sekolah. Bukan untuk kabur dari tanggung jawab, tetapi untuk bermain biliar di kantin dekat sekolah. Di sudut lain, sekelompok siswa ribut di kelas. Mereka bukan berkelahi, melainkan merekam podcast dengan antusias. Di belakang sekolah, dua siswa asyik bermain catur secara sembunyi-sembunyi. Di ruang komputer, ada siswa yang sebenarnya mahir coding dan desain grafis, tetapi dilarang masuk karena “belum waktunya”. Sementara itu, sebagian siswa memilih nongkrong di kantin, bukan karena lapar, melainkan karena pelajaran di kelas tidak lagi menarik. Ini bukan cerita fiksi. Ini potret keseharian sekolah kita. Pertanyaannya: siapa yang sebenarnya bermasalah? Siswanya, atau sekolahnya? Membaca Perilaku Siswa sebagai Pesan Sering kali sekolah melihat perilaku siswa hanya dari kacamata disiplin: ·        Melompat pagar = pelanggaran ·        Ribut di...