Publikasi dan literasi informasi bukan lagi sekadar pelengkap dalam layanan perpustakaan. Dalam era digital dan banjir informasi seperti sekarang, keduanya adalah kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi demi relevansi dan keberlangsungan perpustakaan di tengah masyarakat.
Sayangnya, hasil kajian yang dilakukan oleh Tim IPI Provinsi Gorontalo menunjukkan bahwa potensi publikasi dan literasi informasi di banyak perpustakaan masih sangat lemah. Beberapa perpustakaan bahkan belum melakukan kegiatan publikasi secara konsisten, apalagi melaksanakan program literasi informasi secara terstruktur. Ini menjadi tantangan besar yang harus segera dibenahi, baik oleh para pustakawan maupun oleh jajaran pimpinan lembaga.
Padahal, regulasi telah memberikan dasar yang kuat. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Standar Kualitas Hasil Kerja (SKHK) Pustakawan memuat dengan jelas bahwa pustakawan harus mampu:
1. Mengelola konten website dan media sosial
2. Melakukan publisitas melalui media cetak dan elektronik
3. Menyiapkan konten pameran
4. Melaksanakan program literasi informasi.
Keempat poin ini menjadi bagian dari butir utama (publikasi dan literasi informasi) yang wajib dikuasai pustakawan sebagai tolok ukur profesionalitas dan kontribusinya terhadap lembaga.
Namun lebih dari sekadar regulasi, publikasi dan literasi informasi adalah sarana utama membangun branding perpustakaan. Melalui publikasi yang baik, masyarakat tahu apa yang kita lakukan. Melalui literasi informasi, masyarakat dibekali kemampuan menyaring, memahami, dan menggunakan informasi secara bijak sebuah kompetensi yang sangat penting dalam kehidupan modern.
Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pimpinan lembaga, kepala perpustakaan, dan pustakawan untuk:
1.Menyusun program publikasi dan literasi informasi secara berkelanjutan.
2. Memanfaatkan media sosial dan website sebagai saluran utama komunikasi dan edukasi.
3. Memberikan dukungan pelatihan dan pendampingan kepada pustakawan agar mampu mengembangkan konten yang kreatif dan informatif.
4. Melibatkan pemustaka, komunitas, dan mitra strategis untuk memperluas dampak literasi informasi.
Mari kita bersama-sama menjadikan perpustakaan sebagai pusat literasi dan informasi yang hidup di tengah masyarakat. Perubahan dimulai dari langkah kecil yang dilakukan secara konsisten. Dan langkah itu dimulai hari ini di perpustakaan kita masing-masing.
Gorontalo 13 April 2025
Yusron Humonggio (Sekretaris PD+IPI Provinsi Gorontalo)
