MENELAAH PERAN KOMITE SEKOLAH DAN ORANG TUA DALAM EKSTRAKURIKULER BERDASARKAN PERMENDIKDASMEN NO 13 TAHUN 2025
Pendidikan adalah investasi jangka panjang sebuah bangsa. Untuk memastikan investasi ini membuahkan hasil optimal, diperlukan kolaborasi berbagai pihak, tidak hanya institusi sekolah semata. Dalam konteks sistem pendidikan Indonesia, peran para pemangku kepentingan (stakeholder) menjadi krusial. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 yang mengubah Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 secara eksplisit menegaskan dan memperkuat peran ini, khususnya bagi Komite Sekolah/Madrasah dan Orang Tua dalam mendukung program Ekstrakurikuler.
Lantas, mengapa penguatan peran
stakeholder ini begitu penting? Mari kita bedah beberapa alasannya.
1. Ekstrakurikuler yang Lebih Berkualitas dan
Relevan
Program ekstrakurikuler sejatinya adalah wahana
pengembangan minat, bakat, potensi, dan karakter peserta didik di luar kegiatan
intrakurikuler. Namun, seringkali pelaksanaannya dihadapkan pada keterbatasan
sumber daya atau kurangnya relevansi dengan kebutuhan siswa. Dengan penguatan
peran Komite Sekolah/Madrasah dan Orang Tua, potensi ini dapat dioptimalkan:
· Identifikasi Kebutuhan: Orang tua dan komite sekolah, sebagai pihak yang
paling dekat dengan realitas kebutuhan dan aspirasi siswa, dapat memberikan
masukan berharga mengenai jenis ekstrakurikuler yang diinginkan atau
diperlukan.
· Penyediaan Sumber Daya: Komite Sekolah/Madrasah dapat membantu menggalang
dukungan finansial, mencari pembina ahli dari komunitas, atau bahkan
memfasilitasi penggunaan sarana dan prasarana di luar sekolah untuk menunjang
kegiatan ekstrakurikuler. Keterlibatan orang tua juga berarti dukungan moril
dan material yang lebih kuat.
· Diversifikasi Program: Dengan partisipasi aktif ini, sekolah dapat
menawarkan ragam ekstrakurikuler yang lebih bervariasi dan inovatif, melampaui
batasan internal sekolah.
2. Membangun Ekosistem Pendidikan yang Holistik
dan Utuh
Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Ketika
Komite Sekolah/Madrasah dan Orang Tua terlibat aktif, mereka tidak hanya
menjadi penonton, melainkan subjek yang ikut membentuk lingkungan belajar. Ini
menciptakan ekosistem pendidikan yang holistik, di mana rumah, sekolah, dan
masyarakat saling mendukung dalam perkembangan anak.
· Sinergi Peran: Orang tua dapat melanjutkan pembiasaan positif di rumah dari
nilai-nilai yang ditanamkan di ekstrakurikuler, sementara komite sekolah dapat
menjembatani kebutuhan sekolah dengan potensi yang ada di masyarakat.
· Peningkatan Keberhasilan Peserta Didik: Ketika semua pihak bekerja sama, peserta didik
akan merasakan dukungan penuh, yang dapat meningkatkan motivasi, rasa percaya
diri, dan pada akhirnya, keberhasilan mereka dalam berbagai aspek.
3. Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi
Keterlibatan stakeholder juga berfungsi sebagai
mekanisme kontrol sosial yang positif. Komite Sekolah/Madrasah, dengan
fungsinya memberikan saran dan kontrol, dapat memastikan bahwa program
ekstrakurikuler dikelola secara transparan dan akuntabel.
· Pengawasan Partisipatif: Komite dapat memantau penggunaan dana, kualitas
pembina, hingga dampak program terhadap peserta didik, memastikan bahwa setiap
kegiatan benar-benar bermanfaat.
· Kepercayaan Publik: Ketika masyarakat (melalui orang tua dan komite
sekolah) merasa dilibatkan dan memiliki suara, kepercayaan terhadap institusi
pendidikan akan meningkat.
4. Merefleksikan Mandat Pendidikan Nasional
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional
(Sisdiknas) sendiri mengamanatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan
pendidikan. Penguatan peran Komite Sekolah/Madrasah dan Orang Tua dalam Permen
terbaru ini adalah perwujudan konkret dari mandat tersebut. Ini menunjukkan
bahwa pemerintah menyadari pentingnya kolaborasi multisudut untuk mencapai
tujuan pendidikan nasional yang bermutu.
5. Adaptasi Terhadap Perubahan dan Tantangan
Dunia terus berubah, dan pendidikan harus mampu
beradaptasi. Dengan adanya masukan dari stakeholder, sekolah dapat lebih
responsif terhadap tren baru, tantangan, atau kebutuhan spesifik di
lingkungannya. Misalnya, jika ada kebutuhan pengembangan bakat digital atau
kewirausahaan di kalangan siswa, masukan dari orang tua atau komite dapat
mendorong sekolah untuk membuka ekstrakurikuler yang relevan.
Kesimpulan
Penguatan peran Komite
Sekolah/Madrasah dan Orang Tua, khususnya dalam konteks ekstrakurikuler, adalah
langkah progresif dalam tata kelola pendidikan. Ini bukan sekadar formalitas,
melainkan strategi kunci untuk memastikan bahwa pendidikan tidak hanya menjadi
tugas sekolah, tetapi menjadi tanggung jawab kolektif yang melibatkan seluruh
elemen masyarakat. Dengan kolaborasi yang solid, ekstrakurikuler dapat
bertransformasi menjadi sarana yang jauh lebih efektif dalam mengembangkan
potensi, bakat, dan karakter Pancasila peserta didik, mewujudkan generasi
penerus yang lebih unggul dan siap menghadapi masa depan.
Oleh : Yusron Humonggio., M.Pd (Ketua Komite SMAN 1 Tibawa)
