Langsung ke konten utama

Bukan Sekadar Gudang Buku: 5 Fakta Mengejutkan dari Standar Akreditasi Perpustakaan Terbaru

Bayangkan sebuah perpustakaan. Apakah yang terlintas di benak Anda adalah ruangan sunyi yang dipenuhi rak-rak buku berdebu? Jika ya, Anda tidak sendirian. Namun, citra tersebut akan segera usang. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia telah menerbitkan sebuah standar baru yang revolusioner, "Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 187 Tahun 2025," yang mendefinisikan ulang wajah perpustakaan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Dokumen ini bukan sekadar panduan, melainkan cetak biru untuk perpustakaan masa depan.
Artikel ini akan mengupas tuntas lima gebrakan paling mengejutkan dan berdampak dari standar akreditasi terbaru ini, yang menunjukkan bahwa perpustakaan modern adalah pusat komunitas yang dinamis, inklusif, dan berteknologi tinggi.
1. Pelayanan Adalah Raja: Bobot Penilaian Tertinggi Bukan pada Koleksi Buku
Fakta yang paling fundamental dari standar baru ini adalah pergeseran prioritas yang drastis. Dalam instrumen akreditasi, komponen "Pelayanan Perpustakaan" memiliki bobot penilaian tertinggi, yaitu 35. Angka ini jauh melampaui bobot komponen "Koleksi Perpustakaan" yang hanya diberi bobot 15.
Ini adalah sebuah pernyataan tegas: kualitas perpustakaan modern tidak lagi diukur dari apa yang dimilikinya, melainkan dari apa yang dilakukannya untuk masyarakat. Perpustakaan bertransformasi dari sekadar gudang buku menjadi pusat layanan yang proaktif. Untuk meraih nilai tertinggi, perpustakaan kini dituntut untuk menyediakan layanan-layanan canggih yang menjawab kebutuhan zaman, seperti:
• Pelayanan untuk kelompok rentan
• Pelayanan literasi informasi
• Pelayanan ekstensi (perpustakaan keliling, pojok baca, dll)
• Pelayanan multimedia

2. Koleksi Modern: Inklusif, Lokal, dan Sangat Seimbang

Standar baru ini tidak lagi melihat koleksi hanya dari jumlah judul. Kualitas, komposisi, dan relevansi koleksi kini ditelaah secara mendalam dengan cara yang mengejutkan.
Pertama, aspek inklusivitas dan konten lokal menjadi kunci. Untuk mendapatkan skor tinggi, perpustakaan wajib memiliki koleksi yang memadai bagi pemustaka berkebutuhan khusus (seperti penyandang disabilitas netra atau tunarungu), yakni lebih dari 49 judul. Bukan hanya itu, perpustakaan terbaik harus mendedikasikan 25% hingga 29% dari total koleksinya untuk anak-anak di bawah usia 12 tahun, sebuah target ambisius yang menunjukkan prioritas pada literasi usia dini. Selain itu, penekanan pada "koleksi muatan lokal" memposisikan perpustakaan sebagai penjaga dan penyebar pengetahuan serta budaya setempat.
Kedua, ada standar yang unik mengenai keseimbangan koleksi non-fiksi. Rentang ideal untuk koleksi non-fiksi adalah 70% - 80%. Menariknya, memiliki terlalu sedikit (kurang dari 50%) atau bahkan terlalu banyak (lebih dari 90%) akan menghasilkan skor yang lebih rendah. Aturan ini dirancang untuk mencegah perpustakaan publik menjadi terlalu akademis atau terspesialisasi, memastikan mereka menyediakan "diet pengetahuan" yang seimbang untuk melayani beragam minat seluruh komunitas, mulai dari pengusaha dan pelajar hingga para penghobi.

3. Perpustakaan Tanpa Dinding: Dari Taman Baca Hingga Internet Super Cepat

Definisi "fasilitas perpustakaan" kini meluas jauh melampaui tembok gedung. Standar baru ini mendorong perpustakaan untuk merangkul ruang publik dan teknologi digital.
Secara fisik, perpustakaan kini dinilai berdasarkan ketersediaan area terbuka seperti gazebo, taman baca, dan taman literasi. Hal ini mendorong perpustakaan untuk menjadi ruang ketiga—tempat berkumpul komunitas yang nyaman dan inspiratif.
Secara digital, persyaratannya sangat spesifik dan modern. Kecepatan internet menjadi metrik penilaian, di mana skor tertinggi diberikan untuk koneksi lebih dari 150 Mbps. Ini adalah pengakuan eksplisit bahwa di era digital, kesenjangan akses internet adalah bentuk baru dari buta huruf, dan perpustakaan diposisikan sebagai garda terdepan untuk melawannya. Fasilitas ini pun bukan sekadar pajangan; perpustakaan dinilai berdasarkan pemanfaatannya untuk kegiatan pemberdayaan seperti Pelatihan Kewirausahaan Berbasis Literasi dan Kursus Literasi Digital.
4. Pustakawan Wajib Belajar Terus-Menerus
Standar akreditasi terbaru menempatkan tuntutan yang sangat tinggi pada pengembangan kompetensi tenaga perpustakaan. Era pustakawan sebagai penjaga buku yang pasif telah berakhir.
Untuk mendapatkan skor tertinggi, seorang Kepala Perpustakaan harus telah mengikuti lebih dari 12 sertifikat kegiatan pengembangan profesi hanya dalam satu tahun terakhir. Sementara itu, staf perpustakaan secara rata-rata ditargetkan untuk mengikuti lebih dari 12 sertifikat dalam kurun waktu tiga tahun.
Standar ini merekonstruksi citra pustakawan menjadi seorang profesional yang sangat terampil, yang wajib terus memperbarui pengetahuannya di berbagai bidang, mulai dari teknologi informasi (TIK), ilmu perpustakaan, hingga pelayanan masyarakat.

5. Sukses Bukan Sekadar Angka Pengunjung, Tapi Dampak Nyata

Bagaimana cara mengukur keberhasilan sebuah perpustakaan? Standar baru ini menandai pergeseran paradigma, beralih dari metrik pasif seperti jumlah pengunjung harian ke indikator yang mengukur dampak nyata dan terukur di masyarakat.
Keberhasilan kini diukur dari Persentase anggota perpustakaan terhadap jumlah penduduk, di mana target tertinggi adalah menjangkau lebih dari 3% populasi. Ini menunjukkan fokus pada penetrasi dan jangkauan layanan secara kuantitatif. Selain itu, perpustakaan diwajibkan melakukan Survei kepuasan pemustaka secara formal dan dinilai berdasarkan "Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat" yang dihasilkan.
Terakhir, kolaborasi menjadi kunci. Perpustakaan dinilai berdasarkan kerja sama dengan pihak eksternal serta manfaat atau dampak konkret dari kerja sama tersebut, seperti penambahan koleksi, fasilitas, atau bahkan anggaran. Ini menunjukkan bahwa perpustakaan modern harus menjadi pemain aktif yang mampu membuktikan nilainya dalam ekosistem komunitas.

Kesimpulan

Standar akreditasi baru dari Perpustakaan Nasional ini melukiskan visi yang jelas dan ambisius untuk perpustakaan kabupaten/kota di Indonesia. Ia bukan lagi sekadar tempat meminjam buku, melainkan sebuah pusat komunitas yang inklusif, berteknologi maju, dan berorientasi pada layanan. Visi ini ditopang oleh dua pilar investasi utama: infrastruktur fisik dan digital yang canggih, serta modal manusia dalam wujud para profesional yang berdedikasi dan terus belajar. Ini adalah sebuah lompatan besar menuju perpustakaan yang benar-benar relevan bagi masyarakat abad ke-21.
Setelah mengetahui standar baru ini, perubahan apa yang paling Anda harapkan hadir di perpustakaan kota Anda?
Oleh : Yusron Humonggio, M.Pd. (Sekretaris PD. IPI Prov. Gorontalo)





Postingan populer dari blog ini

INOVASI & KEUNIKAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH. Oleh Yusron Humonggio, M.Pd

link terkait Inovasi, kreativitas & keunikan Perpustakaan Sekolah  merupakan kewajiban sebagaimana  tertuang dalam komponen 7 Instrumen Areditasi Perpustakaan.  Perpustakaan sekolah, sebagai jantung pendidikan, harus menjadi panggung kreativitas dan pengetahuan bagi siswa. Untuk menjadikan perpustakaan tidak hanya tempat penyimpanan buku, tetapi juga pusat kegiatan yang dinamis, inovasi dan keunikan menjadi elemen krusial. Mereka tidak hanya memberikan warna pada ruang fisik perpustakaan, tetapi juga memupuk semangat pembelajaran dan eksplorasi bagi setiap penggunanya.  Inovasi dalam perpustakaan sekolah membuka pintu menuju dunia baru pembelajaran. Dengan penerapan teknologi terkini, seperti sistem manajemen perpustakaan online dan sumber daya digital, siswa dapat mengakses pengetahuan dengan lebih efisien. Ini juga memungkinkan perpustakaan untuk menjadi tempat di mana ide-ide baru berkembang, memicu keingintahuan dan imajinasi siswa. Keunikan perpustakaan seko...

Ponggoh: Jejak Mistis Dan Kearifan Lokal Gorontalo dari Naskah Kuno

Oleh Yusron Humonggio, (pegiat literasi)  LINK  "PEMBAHASAN  VIA  AUDIO) Satu Hari di Ruang Referensi Pagi itu, langkah saya membawa ke ruang referensi Gedung 4 Lantai Perpustakaan Universitas Negeri Gorontalo . Seperti biasa, aroma buku tua dan keheningan ruang referensi menjadi pemantik rasa penasaran saya. Di salah satu rak koleksi lama yang jarang disentuh, dijaga oleh pustakawan senior Bapak Haji Hermanto Yusuf saya menemukan sebuah buku dengan sampul kebiruan dan huruf-huruf berbahasa Belanda yang sudah mulai pudar dimakan usia.  Judulnya menarik perhatian saya: “De Beteekenis van Eenen Holontaloschen Ponggoh” karya J.G.F. Riedel , diterbitkan tahun 1869 dalam jurnal Tijdschrift voor Indische taal-, land- en volkenkunde , Volume XVII. Buku tua ini menjadi jendela awal saya memahami kembali satu istilah lokal yang sangat kaya nilai budaya: Ponggoh . Apa Itu Ponggoh? Dalam catatan Riedel, Ponggoh merujuk pada manifestasi roh jahat atau makhluk ga...

RPJMN 2025-2029: Alarm Darurat Literasi Telah Berbunyi di Gerbang Sekolah Anda!

Kepada para Komandan Lapangan Pendidikan: Kepala Sekolah, Guru, Pustakawan, dan Pegiat Literasi di seluruh Indonesia.     Lupakan sejenak tumpukan administrasi, target kurikulum yang padat, dan segala rutinitas harian yang membelenggu. Mari kita bicara tentang sesuatu yang jauh lebih fundamental. Mari kita bicara tentang masa depan bangsa yang sesungguhnya sedang dipertaruhkan di ruang-ruang kelas 1, 2, dan 3 di sekolah kita. Pemerintah, melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, telah mengirimkan sinyal paling keras: era "mengajar membaca" sebagai rutinitas biasa SUDAH BERAKHIR . Dimasukkannya "Peningkatan Kecakapan Literasi Kelas Awal" sebagai prioritas nasional bukanlah sekadar pembaruan dokumen. Ini adalah sebuah titah. Sebuah deklarasi bahwa kita berada dalam kondisi darurat yang membutuhkan aksi revolusioner, bukan sekadar perbaikan prosedural. Selama ini, kita mungkin terlalu nyaman dalam mitos-mitos yang melenakan: ·   ...