Selama bertahun-tahun, tenaga perpustakaan kerap dipersepsikan sekadar sebagai pengelola buku dan ruang baca. Namun, Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2025 menghadirkan perubahan mendasar: tenaga perpustakaan kini ditempatkan sebagai aktor strategis dalam ekosistem pembelajaran dan literasi.
Regulasi ini menegaskan bahwa tenaga perpustakaan merupakan bagian dari Tenaga Kependidikan Selain Pendidik, dengan tugas utama mengelola perpustakaan sebagai pusat sumber belajar. Menariknya, regulasi baru ini tidak lagi menekankan kualifikasi akademik yang kaku, melainkan mengedepankan kompetensi berbasis performa: kepribadian, sosial, dan profesional.
Pada aspek kepribadian, tenaga perpustakaan dituntut menjadi teladan literasi—berintegritas, reflektif, dan berorientasi pada mutu layanan. Artinya, perpustakaan tidak lagi netral dan pasif, tetapi aktif menumbuhkan rasa ingin tahu, berpikir kritis, dan eksplorasi mandiri peserta didik.
Dari sisi kompetensi sosial, tenaga perpustakaan didorong untuk membangun kolaborasi lintas peran: guru, murid, orang tua, hingga jejaring profesi literasi. Perpustakaan tidak berdiri sendiri, tetapi menyatu dengan kurikulum dan dinamika sekolah, termasuk dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif.
Sementara itu, kompetensi profesional menempatkan tenaga perpustakaan sebagai inovator. Integrasi layanan perpustakaan dengan kurikulum, pemanfaatan TIK, pengembangan literasi digital, hingga evaluasi mutu layanan menjadi tuntutan nyata. Di sinilah perpustakaan bertransformasi menjadi jantung pembelajaran Kurikulum Merdeka.
Pencabutan Permendiknas Nomor 25 Tahun 2008 menandai berakhirnya pendekatan lama yang terlalu teknis dan administratif. Sebagai gantinya, hadir paradigma baru: tenaga perpustakaan sebagai mitra pendidik, fasilitator literasi, dan penggerak perubahan.
Tantangannya jelas—ketimpangan kompetensi, keterbatasan pelatihan, dan dukungan anggaran. Namun satu hal pasti: regulasi ini membuka jalan bagi tenaga perpustakaan untuk naik kelas, dari pelengkap sistem menjadi penguat mutu pendidikan.