Langsung ke konten utama

DARI PENJAGA RAK KE ARSITEK LITERASI : WAJAH BARU TENAGA PERPUSTAKAAN PASCA PERMENDIKDASMEN 21/2025

Selama bertahun-tahun, tenaga perpustakaan kerap dipersepsikan sekadar sebagai pengelola buku dan ruang baca. Namun, Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2025 menghadirkan perubahan mendasar: tenaga perpustakaan kini ditempatkan sebagai aktor strategis dalam ekosistem pembelajaran dan literasi.

Regulasi ini menegaskan bahwa tenaga perpustakaan merupakan bagian dari Tenaga Kependidikan Selain Pendidik, dengan tugas utama mengelola perpustakaan sebagai pusat sumber belajar. Menariknya, regulasi baru ini tidak lagi menekankan kualifikasi akademik yang kaku, melainkan mengedepankan kompetensi berbasis performa: kepribadian, sosial, dan profesional.

Pada aspek kepribadian, tenaga perpustakaan dituntut menjadi teladan literasi—berintegritas, reflektif, dan berorientasi pada mutu layanan. Artinya, perpustakaan tidak lagi netral dan pasif, tetapi aktif menumbuhkan rasa ingin tahu, berpikir kritis, dan eksplorasi mandiri peserta didik.

Dari sisi kompetensi sosial, tenaga perpustakaan didorong untuk membangun kolaborasi lintas peran: guru, murid, orang tua, hingga jejaring profesi literasi. Perpustakaan tidak berdiri sendiri, tetapi menyatu dengan kurikulum dan dinamika sekolah, termasuk dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif.

Sementara itu, kompetensi profesional menempatkan tenaga perpustakaan sebagai inovator. Integrasi layanan perpustakaan dengan kurikulum, pemanfaatan TIK, pengembangan literasi digital, hingga evaluasi mutu layanan menjadi tuntutan nyata. Di sinilah perpustakaan bertransformasi menjadi jantung pembelajaran Kurikulum Merdeka.

Pencabutan Permendiknas Nomor 25 Tahun 2008 menandai berakhirnya pendekatan lama yang terlalu teknis dan administratif. Sebagai gantinya, hadir paradigma baru: tenaga perpustakaan sebagai mitra pendidik, fasilitator literasi, dan penggerak perubahan.

Tantangannya jelas—ketimpangan kompetensi, keterbatasan pelatihan, dan dukungan anggaran. Namun satu hal pasti: regulasi ini membuka jalan bagi tenaga perpustakaan untuk naik kelas, dari pelengkap sistem menjadi penguat mutu pendidikan.


Postingan populer dari blog ini

INOVASI & KEUNIKAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH. Oleh Yusron Humonggio, M.Pd

link terkait Inovasi, kreativitas & keunikan Perpustakaan Sekolah  merupakan kewajiban sebagaimana  tertuang dalam komponen 7 Instrumen Areditasi Perpustakaan.  Perpustakaan sekolah, sebagai jantung pendidikan, harus menjadi panggung kreativitas dan pengetahuan bagi siswa. Untuk menjadikan perpustakaan tidak hanya tempat penyimpanan buku, tetapi juga pusat kegiatan yang dinamis, inovasi dan keunikan menjadi elemen krusial. Mereka tidak hanya memberikan warna pada ruang fisik perpustakaan, tetapi juga memupuk semangat pembelajaran dan eksplorasi bagi setiap penggunanya.  Inovasi dalam perpustakaan sekolah membuka pintu menuju dunia baru pembelajaran. Dengan penerapan teknologi terkini, seperti sistem manajemen perpustakaan online dan sumber daya digital, siswa dapat mengakses pengetahuan dengan lebih efisien. Ini juga memungkinkan perpustakaan untuk menjadi tempat di mana ide-ide baru berkembang, memicu keingintahuan dan imajinasi siswa. Keunikan perpustakaan seko...

Ponggoh: Jejak Mistis Dan Kearifan Lokal Gorontalo dari Naskah Kuno

Oleh Yusron Humonggio, (pegiat literasi)  LINK  "PEMBAHASAN  VIA  AUDIO) Satu Hari di Ruang Referensi Pagi itu, langkah saya membawa ke ruang referensi Gedung 4 Lantai Perpustakaan Universitas Negeri Gorontalo . Seperti biasa, aroma buku tua dan keheningan ruang referensi menjadi pemantik rasa penasaran saya. Di salah satu rak koleksi lama yang jarang disentuh, dijaga oleh pustakawan senior Bapak Haji Hermanto Yusuf saya menemukan sebuah buku dengan sampul kebiruan dan huruf-huruf berbahasa Belanda yang sudah mulai pudar dimakan usia.  Judulnya menarik perhatian saya: “De Beteekenis van Eenen Holontaloschen Ponggoh” karya J.G.F. Riedel , diterbitkan tahun 1869 dalam jurnal Tijdschrift voor Indische taal-, land- en volkenkunde , Volume XVII. Buku tua ini menjadi jendela awal saya memahami kembali satu istilah lokal yang sangat kaya nilai budaya: Ponggoh . Apa Itu Ponggoh? Dalam catatan Riedel, Ponggoh merujuk pada manifestasi roh jahat atau makhluk ga...

RPJMN 2025-2029: Alarm Darurat Literasi Telah Berbunyi di Gerbang Sekolah Anda!

Kepada para Komandan Lapangan Pendidikan: Kepala Sekolah, Guru, Pustakawan, dan Pegiat Literasi di seluruh Indonesia.     Lupakan sejenak tumpukan administrasi, target kurikulum yang padat, dan segala rutinitas harian yang membelenggu. Mari kita bicara tentang sesuatu yang jauh lebih fundamental. Mari kita bicara tentang masa depan bangsa yang sesungguhnya sedang dipertaruhkan di ruang-ruang kelas 1, 2, dan 3 di sekolah kita. Pemerintah, melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, telah mengirimkan sinyal paling keras: era "mengajar membaca" sebagai rutinitas biasa SUDAH BERAKHIR . Dimasukkannya "Peningkatan Kecakapan Literasi Kelas Awal" sebagai prioritas nasional bukanlah sekadar pembaruan dokumen. Ini adalah sebuah titah. Sebuah deklarasi bahwa kita berada dalam kondisi darurat yang membutuhkan aksi revolusioner, bukan sekadar perbaikan prosedural. Selama ini, kita mungkin terlalu nyaman dalam mitos-mitos yang melenakan: ·   ...