Langsung ke konten utama

REFLEKSI KEPALA SEKOLAH DALAM MEMAKNAI TALENTA MURID, "Berdasarkan Permendiknas Nomor 25 tahun 2025"


Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025

Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Murid menegaskan bahwa satuan pendidikan bertanggung jawab mengidentifikasi, mengembangkan, dan mengapresiasi talenta murid secara terstruktur dan berkelanjutan. Talenta dalam regulasi ini dimaknai sebagai potensi murid yang mencakup kemampuan, minat, kreativitas, dan karakter, yang berkembang melalui proses belajar dan pengalaman pendidikan, bukan semata-mata melalui capaian kompetitif.

Sejalan dengan hal tersebut, sekolah perlu memandang perpustakaan sebagai bagian strategis dari ekosistem pengembangan talenta murid. Perpustakaan menyediakan lingkungan belajar yang inklusif dan fleksibel, tempat murid dapat mengeksplorasi minat baca, mengembangkan kemampuan berpikir, serta mengekspresikan gagasan melalui berbagai bentuk karya. Aktivitas literasi yang berlangsung di perpustakaan menjadi sarana alami untuk mengenali dan menumbuhkan talenta murid secara berkelanjutan.

Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025 juga mengarahkan sekolah untuk tidak memaknai talenta secara sempit sebagai keberhasilan meraih prestasi lomba. Pemahaman yang terbatas pada capaian juara berpotensi mengabaikan banyak potensi murid lainnya yang tumbuh melalui kebiasaan membaca, ketekunan belajar, kreativitas, dan kemampuan berkolaborasi. Dalam hal ini, perpustakaan yang aktif dan bermakna merupakan indikator bahwa sekolah memberi ruang yang adil bagi perkembangan talenta seluruh murid.

Bagi kepala sekolah, penguatan peran perpustakaan merupakan bagian dari kepemimpinan pendidikan dalam melaksanakan substansi Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025. Dengan menjadikan perpustakaan sebagai ruang eksplorasi, pembelajaran, dan apresiasi karya murid, sekolah tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga membangun budaya belajar yang mendukung tumbuhnya talenta murid secara utuh dan berkelanjutan.

Yusron Humonggio (PD-IPI Provinsi Gorontalo)

Postingan populer dari blog ini

INOVASI & KEUNIKAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH. Oleh Yusron Humonggio, M.Pd

link terkait Inovasi, kreativitas & keunikan Perpustakaan Sekolah  merupakan kewajiban sebagaimana  tertuang dalam komponen 7 Instrumen Areditasi Perpustakaan.  Perpustakaan sekolah, sebagai jantung pendidikan, harus menjadi panggung kreativitas dan pengetahuan bagi siswa. Untuk menjadikan perpustakaan tidak hanya tempat penyimpanan buku, tetapi juga pusat kegiatan yang dinamis, inovasi dan keunikan menjadi elemen krusial. Mereka tidak hanya memberikan warna pada ruang fisik perpustakaan, tetapi juga memupuk semangat pembelajaran dan eksplorasi bagi setiap penggunanya.  Inovasi dalam perpustakaan sekolah membuka pintu menuju dunia baru pembelajaran. Dengan penerapan teknologi terkini, seperti sistem manajemen perpustakaan online dan sumber daya digital, siswa dapat mengakses pengetahuan dengan lebih efisien. Ini juga memungkinkan perpustakaan untuk menjadi tempat di mana ide-ide baru berkembang, memicu keingintahuan dan imajinasi siswa. Keunikan perpustakaan seko...

Dari Literasi ke Aksi Ekonomi: Kolaborasi Koperasi Merah Putih dan Pustakawan Desa Datahu Melahirkan Wirausaha Berbadan Hukum

Ketika program  Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial  digaungkan oleh Perpustakaan Nasional, banyak yang memaknainya sebagai upaya meningkatkan minat baca masyarakat. Namun di Desa Datahu, Kabupaten Gorontalo, semangat inklusi sosial itu diterjemahkan secara lebih luas menjadi gerakan kolaboratif antara pustakawan dan koperasi untuk memperkuat literasi ekonomi masyarakat desa. Melalui kerja sama antara Koperasi Merah Putih Desa Datahu dan para pustakawan penggerak literasi, lahirlah inisiatif nyata yang mampu mengubah cara pandang masyarakat terhadap perpustakaan. Literasi tidak lagi dipahami sebagai kegiatan membaca buku semata, tetapi sebagai kekuatan untuk membaca peluang dan menulis masa depan ekonomi desa.   Dari Literasi ke Kewirausahaan Pendampingan literasi ekonomi yang dilakukan oleh Tim Literasi Koperasi bersama pustakawan telah melahirkan dua badan usaha berbadan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT) perora...

KETIKA SISWA MELOMPAT PAGAR, SEKOLAH SEDANG KEHILANGAN MAKNA

AUDIO DISKUSINYA SIMAK   DISINI Suatu hari, seorang siswa melompat pagar sekolah. Bukan untuk kabur dari tanggung jawab, tetapi untuk bermain biliar di kantin dekat sekolah. Di sudut lain, sekelompok siswa ribut di kelas. Mereka bukan berkelahi, melainkan merekam podcast dengan antusias. Di belakang sekolah, dua siswa asyik bermain catur secara sembunyi-sembunyi. Di ruang komputer, ada siswa yang sebenarnya mahir coding dan desain grafis, tetapi dilarang masuk karena “belum waktunya”. Sementara itu, sebagian siswa memilih nongkrong di kantin, bukan karena lapar, melainkan karena pelajaran di kelas tidak lagi menarik. Ini bukan cerita fiksi. Ini potret keseharian sekolah kita. Pertanyaannya: siapa yang sebenarnya bermasalah? Siswanya, atau sekolahnya? Membaca Perilaku Siswa sebagai Pesan Sering kali sekolah melihat perilaku siswa hanya dari kacamata disiplin: ·        Melompat pagar = pelanggaran ·        Ribut di...