Dalam beberapa tahun terakhir, Perpustakaan Nasional RI terus menggaungkan pentingnya kolaborasi lintas sektor mulai dari Bappeda hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai tulang punggung transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial. Himbauan itu benar, visi itu mulia. Namun di lapangan, kenyataannya tidak sesederhana yang dibayangkan meja-meja perumus kebijakan. Era efisiensi anggaran telah memaksa banyak daerah mengerem program pendampingan, meminimalkan perjalanan dinas, dan menunda pengadaan infrastruktur. Di sejumlah kabupaten, bahkan untuk menghadirkan rapat koordinasi pun menjadi barang mewah. Dampaknya jelas: Perpustakaan daerah berada dalam posisi serba menunggu, sementara kolaborasi antarinstansi hanya berakhir sebagai jargon tanpa daya paksa. Dalam situasi seperti ini, mustahil berharap perpustakaan naik kelas hanya dengan menunggu “kebaikan anggaran” atau kehadiran program dari lintas sektor. Jika perpustakaan terus bergantung pada dukungan eksternal, maka tran...