MENELAAH PERAN KOMITE SEKOLAH DAN ORANG TUA DALAM EKSTRAKURIKULER BERDASARKAN PERMENDIKDASMEN NO 13 TAHUN 2025
Pendidikan adalah investasi jangka panjang sebuah bangsa. Untuk memastikan investasi ini membuahkan hasil optimal, diperlukan kolaborasi berbagai pihak, tidak hanya institusi sekolah semata. Dalam konteks sistem pendidikan Indonesia, peran para pemangku kepentingan (stakeholder) menjadi krusial. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 yang mengubah Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 secara eksplisit menegaskan dan memperkuat peran ini, khususnya bagi Komite Sekolah/Madrasah dan Orang Tua dalam mendukung program Ekstrakurikuler. Lantas , mengapa penguatan peran stakeholder ini begitu penting? Mari kita bedah beberapa alasannya. 1 . Ekstrakurikuler yang Lebih Berkualitas dan Relevan Program ekstrakurikuler sejatinya adalah wahana pengembangan minat, bakat, potensi, dan karakter peserta didik di luar kegiatan intrakurikuler. Namun, seringkali pelaksanaannya dihadapkan pada keterbatasan sumber daya atau kurangnya relevansi dengan kebutuhan siswa. Denga...