| Koleksi Infografis Edukasi Anak Koleksi Perpustakaan Daerah Kabupaten Bolmong Utara . Dirancang dengan dukungan teknologi Artificial AI) di bawah kurasi pustakawan |
Asta Etika Pustakawan bukan sekadar delapan butir norma, melainkan kompas moral dalam menjalankan profesi secara bermartabat. Salah satu nilai penting yang sering luput disadari adalah penghormatan terhadap karya intelektual orang lain, sekecil apa pun bentuknya.
Dalam praktik pembinaan perpustakaan—termasuk kepada perpustakaan binaan—pustakawan tidak dibenarkan membagikan, menggandakan, atau menyebarluaskan karya orang lain tanpa izin. Tindakan tersebut bukan hanya bertentangan dengan etika profesi, tetapi juga beririsan langsung dengan hak cipta yang kini semakin tegas diatur, termasuk dalam KUHP terbaru.
Di era digital, niat baik sering kali terjebak pada jalan pintas: membagikan materi instan demi cepat, praktis, dan dianggap membantu. Padahal, tanpa disadari, hal itu dapat mencederai integritas pustakawan dan merusak teladan yang seharusnya kita bangun dalam pembinaan literasi.
Karena itu, tantangan pustakawan hari ini bukan sekadar menyediakan informasi, melainkan berkarya secara mandiri. Sekecil apa pun karya yang dihasilkan—modul sederhana, infografis, catatan praktik baik, atau panduan singkat—itulah wujud eksistensi pustakawan yang beretika, kreatif, dan bertanggung jawab.
Mari kita jadikan Asta Etika Pustakawan sebagai ruh dalam setiap langkah pembinaan. Dengan terus berkarya dan menghormati hak cipta, pustakawan tidak hanya hadir sebagai pendamping, tetapi sebagai teladan integritas di tengah perubahan zaman.