Pokok-pokok pikiran hasil diskusi pustakawan/ pengelola perpustakaan sekolah / madrasah
Disusun
PD IPI PROVINSI GORONTALO
I. Pendahuluan
Rapor Pendidikan adalah sebuah platform dalam kebijakan Kemendikbudristek yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan. Platform ini bertujuan untuk menyempurnakan rapor mutu sebelumnya dan menampilkan hasil asesmen serta survei nasional yang melibatkan satuan pendidikan dan daerah. Rapor Pendidikan mencakup capaian numerasi dan literasi siswa, survey karakter, serta survey lingkungan sebagai indikator terpilih dari Profil Pendidikan. Ini merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar untuk mewujudkan cita-cita Merdeka Belajar, yaitu pendidikan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan siswa.. Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dan Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) memiliki peran yang krusial dalam upaya meningkatkan "Rapor Pendidikan." Sebagai penjaga pengetahuan dan informasi, Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan memainkan peran penting dalam memastikan akses siswa dan staf pendidikan ke sumber daya yang mendukung literasi dan numerasi. Selain itu, IPI, sebagai organisasi yang mendukung Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan, memberikan dukungan, pelatihan, dan sumber daya yang membantu Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dalam perannya. Kolaborasi antara Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dan IPI merupakan salah satu komponen dapat berperan dalam mencapai tujuan peningkatan "Rapor Pendidikan," dengan fokus pada pengembangan literasi, numerasi, dan upaya pemberdayaan siswa. Dalam tulisan, kami akan menjelaskan peran yang dapat Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan berikan dan dukungan dari IPI dalam konteks “Rapor Pendidikan Yang Lebih Baik; Bagaimana Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan Dan Ipi Berkontribusi”
II. Peran Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dalam Peningkatan Literasi dan Numerasi
Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan memiliki peran kunci dalam memfasilitasi akses ke sumber daya pendidikan yang mendukung literasi dan numerasi siswa. Mereka melakukan ini dengan memastikan bahwa perpustakaan sekolah memiliki koleksi yang beragam dan relevan, termasuk buku-buku, jurnal, dan materi referensi yang mendukung perkembangan literasi dan numerasi. Dengan cara ini, Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan membantu siswa dan staf pendidikan dalam menemukan bahan yang mereka butuhkan untuk meningkatkan kemampuan membaca, menulis, menghitung, dan memahami informasi numerik. Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan juga dapat membantu dalam memilih bahan yang sesuai dengan berbagai tingkat kemampuan siswa, sehingga setiap siswa dapat mendapatkan dukungan yang mereka perlukan dalam pengembangan literasi dan numerasi mereka.
Pengembangan program literasi dan numerasi di perpustakaan oleh Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan sangat penting dalam konteks rekomendasi yang tertuang dalam "Rapor Pendidikan." Rapor Pendidikan seringkali menyajikan temuan evaluasi tentang aspek-aspek yang perlu ditingkatkan dalam sistem pendidikan. Salah satu rekomendasi umum adalah pemberdayaan perpustakaan sekolah sebagai pusat literasi dan numerasi.
Dalam tindak lanjut terhadap rekomendasi ini, kepala sekolah memiliki peran kunci untuk mengikutsertakan peran Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dan dukungan dari Ikatan Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan Indonesia (IPI). Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan memiliki pengetahuan dan keahlian dalam pengelolaan sumber daya pendidikan, serta dalam merancang program-program literasi dan numerasi yang efektif. Kepala sekolah perlu memahami pentingnya memanfaatkan Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dan IPI dalam upaya memenuhi rekomendasi ini. Dengan mengintegrasikan Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dan sumber daya yang mereka miliki, kepala sekolah dapat memastikan bahwa perpustakaan sekolah menjadi pusat yang aktif dalam meningkatkan literasi dan numerasi siswa.
Selain itu, Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dan IPI dapat bekerja sama dengan guru dan staf pendidikan untuk merancang program-program yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan pendidikan. Dengan cara ini, pemberdayaan perpustakaan sekolah tidak hanya memenuhi rekomendasi Rapor Pendidikan, tetapi juga mendukung pencapaian tujuan peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan.
III. Kontribusi IPI dalam Mendukung Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan di Era Kekinian
Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) memegang peran penting dalam memberikan dukungan bagi Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dalam tugas mereka. IPI memberikan pelatihan, dukungan, serta menyediakan sumber daya yang membantu Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mereka. Melalui berbagai program dan inisiatif, IPI membantu Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dalam memahami perkembangan terbaru dalam bidang perpustakaan, sumber daya pendidikan, dan teknologi informasi. IPI tidak hanya memberikan dukungan dalam hal pengembangan keterampilan tradisional Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan, tetapi juga membantu Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan menjadi adaptif dengan perkembangan teknologi, termasuk era kecerdasan buatan (AI) dan otomasi serta digitalisasi perpustakaan sekolah. Dalam dunia yang semakin terdigitalisasi, Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan perlu memahami cara memanfaatkan teknologi, termasuk AI, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan perpustakaan. Kemampuan Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan untuk menggabungkan keterampilan tradisional dengan pemahaman teknologi, adaptif dengan era AI, dan mendukung otomasi digitalisasi adalah aspek penting dalam meningkatkan peran mereka dalam perpustakaan sekolah dan dalam membantu mencapai tujuan peningkatan "Rapor Pendidikan."
IV. Pemberdayaan Siswa dan Persiapan Karier
Program-program perbaikan yang dijalankan melalui kerja sama antara Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dan Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) memiliki cakupan yang lebih luas daripada hanya memperhatikan hasil ujian siswa. Mereka juga memfokuskan pada pemberdayaan siswa dengan keterampilan dan pengetahuan yang relevan.
Artinya, selain membantu siswa dalam meningkatkan hasil ujian mereka, program-program ini bertujuan untuk memberdayakan siswa dengan keterampilan yang akan berguna dalam kehidupan sehari-hari dan masa depan. Ini bisa mencakup keterampilan membaca, menulis, berpikir kritis, berkomunikasi, dan pemahaman informasi numerik. Dengan demikian, pendekatan ini bukan hanya tentang "membuat nilai ujian lebih baik," tetapi juga tentang mempersiapkan siswa untuk sukses dalam kehidupan di luar kelas.
Pemberdayaan siswa dalam hal ini menciptakan landasan yang lebih solid bagi kesuksesan mereka dalam karier dan kehidupan yang lebih luas. Melalui program-program perbaikan ini, Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dan IPI berperan dalam memberikan dampak yang lebih luas dan lebih berkelanjutan dalam pengembangan siswa. Hubungan antara capaian pendidikan yang baik dan kesuksesan karier siswa di masa depan.
VI. Penutup
A. A. Kesimpulan :
Rapor Pendidikan memiliki peran penting dalam mengevaluasi mutu sistem pendidikan, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Dalam konteks ini, Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dan Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) memegang peran krusial dalam upaya meningkatkan "Rapor Pendidikan" dengan fokus pada literasi, numerasi, dan pemberdayaan siswa. Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan membantu memfasilitasi akses ke sumber daya pendidikan yang mendukung literasi dan numerasi, mengembangkan program-program literasi dan numerasi di perpustakaan, dan mendukung rekomendasi Rapor Pendidikan.
Selain itu, IPI memberikan dukungan, pelatihan, dan sumber daya kepada Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan untuk membantu mereka menjadi adaptif dengan perkembangan teknologi, seperti kecerdasan buatan dan otomasi digitalisasi perpustakaan sekolah. Program-program perbaikan yang dijalankan oleh Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dan IPI juga tidak hanya berfokus pada hasil ujian, tetapi juga pada pemberdayaan siswa dengan keterampilan dan pengetahuan yang relevan.
Terakhir, upaya Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dan IPI sejalan dengan kebijakan Merdeka Belajar, yang bertujuan menciptakan sistem pendidikan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan individu. Melalui peran mereka, mereka berkontribusi pada mewujudkan visi pendidikan yang lebih inklusif dan relevan. Dengan demikian, kolaborasi antara Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dan IPI memiliki dampak yang luas dalam meningkatkan mutu pendidikan dan mencapai cita-cita Merdeka Belajar.
B B. Saran/ rekomendasi
a. Pengembangan Program Literasi dan Numerasi yang Holistik: Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dan IPI dapat bekerja sama dengan guru untuk mengembangkan program-program literasi dan numerasi yang mencakup beragam aspek keterampilan, termasuk membaca, menulis, berpikir kritis, dan pemahaman informasi numerik. Program-program ini harus dirancang untuk mencapai berbagai tingkat kemampuan siswa.
b. Pemanfaatan Teknologi dan Sumber Daya Digital: Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan perlu terus mengembangkan pengetahuan mereka tentang teknologi pendidikan dan sumber daya digital. Mereka dapat bekerja sama dengan IPI untuk menyelenggarakan pelatihan dan lokakarya tentang cara mengintegrasikan teknologi ini dalam layanan perpustakaan.
c. Kolaborasi yang Erat IPI dengan Kepala Sekolah: Kerja sama antara kepala sekolah/ madrasah, Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dan guru adalah kunci. Mereka perlu bekerja bersama dalam merancang dan melaksanakan program-program pendidikan yang mendukung literasi dan numerasi. Kolaborasi ini dapat menciptakan pengalaman belajar yang lebih berarti bagi siswa.
d. Promosi Literasi dan Numerasi di Sekolah: Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dan IPI dapat merencanakan dan mengorganisasi kegiatan promosi literasi dan numerasi di sekolah. Ini bisa mencakup pertunjukan buku, lokakarya membaca, kontes menulis, atau kegiatan matematika yang interaktif. Ini akan memberikan dorongan tambahan bagi siswa untuk mengembangkan keterampilan literasi dan numerasi.
e. Mendorong Pemberdayaan Siswa: Program-program perbaikan harus fokus pada pemberdayaan siswa dengan keterampilan yang relevan, seperti keterampilan berpikir kritis, berkomunikasi, dan pemecahan masalah. Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dan IPI dapat merancang inisiatif yang memberikan siswa kesempatan untuk mengembangkan keterampilan ini dalam konteks nyata.
f. Pemantauan dan Evaluasi yang Teratur: Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dapat berperan dalam mengumpulkan data terkait literasi dan numerasi siswa, dan membantu dalam proses evaluasi. Ini akan membantu sekolah dalam memahami dampak program-program yang dijalankan dan menentukan perubahan yang perlu dilakukan.
g. Mengintegrasikan Literasi dan Numerasi ke dalam Mata Pelajaran Lain: Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dan guru dapat bekerja sama untuk mengintegrasikan literasi dan numerasi ke dalam mata pelajaran lain. Hal ini akan membantu siswa melihat hubungan antara keterampilan literasi dan numerasi dengan materi pelajaran lainnya.
h. Dukungan Keluarga: Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dan IPI dapat berperan dalam mengedukasi orang tua dan keluarga tentang pentingnya literasi dan numerasi. Mereka dapat mengadakan acara-acara yang melibatkan keluarga dalam upaya meningkatkan literasi dan numerasi siswa di rumah.
i. Inovasi dalam Layanan Perpustakaan: Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan perlu terus berinovasi dalam penyediaan layanan perpustakaan. Ini dapat mencakup pembuatan platform digital untuk akses sumber daya, klub buku daring, dan layanan konseling literasi dan numerasi.
j. Kolaborasi Antar Sekolah: Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dan IPI dapat mempromosikan kolaborasi antar sekolah untuk berbagi praktik terbaik dalam meningkatkan literasi dan numerasi. Ini dapat memperluas dampak upaya mereka.
Baca juga "RAPOR PENDIDIKAN YANG LEBIH BAIK; BAGAIMANA PUSTAKAWAN DAN IPI BERKONTRIBUSI"
Dengan mengimplementasikan saran/ rekomendasi ini, Pustakawan/ Pengelola Perpustakaan dan IPI dapat memainkan peran yang lebih kuat dalam mendukung peningkatan "Rapor Pendidikan" dan membantu mencapai tujuan peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan.